#running_teks { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; right:0px; clip:inherit; background:#666699; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }
Cici Eliyana Ku Sayang Kamu Sepenuh Hatiku Selamanya, Selama Engkau Sayang Padaku Juga

Rabu, 13 Mei 2015

Keutamaan Qunut Waktu Subuh, dan Lafal doa Qonut


Qunut di waktu subuh itu tidak perlu dipersoalkan. Rasulullah saw tidak mengharuskan qunut di waktu subuh. Namun beliau sendiri selalu qunut setelah rukuk di waktu sholat subuh rakaat yang terakhir. Mari kita memperdalam dengan hadits yang telah kita ambil.

Dari Muhammad bin Sirin, bahwa ia berkata, “aku berkata kepada anas bin malik r.a, “apakah rasulullah saw. qunut pada sholat shubuh? ‘ia menjawab, ‘ya, sesaat setelah rukuk.”  Shahih Muslim ( I:468no.298)

Dikatakan oleh Umar bin Ali Al Bahiliy, dikatakan oleh Khalid bin Yazid, dikatakan Abu Ja’far Ar-Razy, dari Ar-Rab i’ bin Anas berkata : Anas ra ditanya tentang Qunut Nabi saw bahwa apakah betul beliau saw berqunut sebulan, maka berkata Anas ra : beliau saw selalu terus berqunut hingga wafat, lalu mereka mengatakan maka Qunut Nabi saw pada shalat subuh selalu berkesinambungan hingga beliau saw wafat, dan mereka yg meriwayatkan bahwa Qunut Nabi saw hanya sebulan kemudian berhenti maka yg dimaksud adalah Qunut setiap shalat untuk mendoakan kehancuran atas musuh musuh, lalu (setelah sebulan) beliau saw berhenti, namun Qunut di shalat subuh terus berjalan hingga beliau saw wafat.


Disinilah terjadi perbedaan pendapat bahwa qunut subuh itu diartikan sebagai do’a untuk kehancuran atas musuh-musuh. Do’a untuk seandainya kita di timpa bencana. Tidak menjadi suatu masalah bagi kita jika kita tidak memakai qunut. Namun alangkah baiknya kita memakai karena Rasulullah saw sendiri melakukan Qunut di setiap waktu subuhnya.

Jadi keutamaan qunut sebenarnya wajib namun disunnahkan. Ini dikarenakan pada pagi hari, kita berdoa untuk keselamatan di siang hari. Supaya tidak terjerumus dalam fitnah-fitnah dajjal. Tidak memakai juga tidak berdosa, namun alangkah baiknya kita memakai demi kecintaan kita kepada Rasulullah saw.

Walaupun ada juga yg mengatakan bahwa Khulafa Urrasyidin tidak memperbuatnya, namun kita berpegang pada yg memperbuatnya, karena jika berbenturan hukum antara yg jelas dilakukan dengan yg tak dilakukan, maka hendaknya mendahulukan pendapat yg menguatkan melakukannya daripada pendapat yg menghapusnya. (Syarh Azzarqaniy alal Muwatta Imam Malik).

Berkata Imam Ibnu Hajar AL Asqalaniy : Dan telah membantah sebagian dari mereka dan berkata : Telah sepakat bahwa Rasul saw membaca Qunut Subuh, lalu berikhtilaf mereka apakah berkesinambungan atau sementara, maka dipeganglah pendapat yg disepakati (Qunut subuh), sampai ada keterangan yg menguatkan ikhtilaf mereka yg menolak (Fathul Baari Bisyarah shahih Bukhari oleh Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy)
Adapun Lafal daari Doa Qonut Ialah Sebagai Berikut:
Yang Artinya:
Maksudnya: 
Ya Allah tunjukkanlah akan daku sebagaiman mereka yang telah Engkau tunjukkan

Dan berilah kesihatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesihatan

Dan peliharalah daku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan

Dan berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan

Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan

Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum

Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin

Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya

Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau

Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan

Ku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau

(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.


Jika anda menjadi imam, anda perlu membaca dan mengubah kalimah tertentu. Manakala, makmum tidak perlu membaca pada kalimah-kalimah tersebut hanya perlu menadah tangan serta menyambutnya  dengan amin sahaja. Kalimah kalimah tersebut ialah :

"Allah humah dini" kepada  "Allah humah dina"

"Wa'a fini " kepada "Wa'a fina "

"Watawallani" kepada "Watawallana"

"Wabarikli"  kepada "Wabariklana"

"Waqinii" kepada "Waqina"

Sekian isi dari artikel kali ini, salam sejahtera dan terimakasih .

Semoga Bermanfaat...!!!
Baca Selengkapnya >>>

Tas Cantik Unik Murah Jember

Disini kami menjual Tas cantik Unik dengan banyak macam model dan dengan harga serba 69 ribuan




Dan untuk mengetahui semua ketersediaan produk yang kami tawarkan bisa kunjungi fansfage kami Disini
Kami melayani Pengiriman pesanan ke luar kota via JNE dengan Biaya ongkir ditanggung pembeli
Jika Anda berminat, cukup menyebutkan jenis model Tas, serta menghubungi kami di :

No hp : 081939222025
Pin     :  762C3E28
No Modus
No PHP
Anda Pesan
Kami Hantar
No PHP .....
Baca Selengkapnya >>>

Agar Khusyu' Dalam Sholat, Arti Khusu' Dalam Sholat

Assalamualaikum ..
Pada Artikel Ini Saya akan Mengulas Jawaban oleh Ustad Sigit dari Pertanyaan "Bagaimana sholat seseorang bisa dibilang sudah khusu'?"

Saudara_Saudara yang dimuliakan Allah swt.
Al Qurthubi mengatakan bahwa khusyu adalah suasana didalam jiwa yang tertampakkan pada anggota tubuhnya berupa ketenangan dan ketundukan. Sedangkan Qatadah mengatakan bahwa khusyu didalam hati berupa rasa takut dan memejamkan mata ketika shalat.
Diantara nash-nash yang berbicara tentang tuntutan khusyu didalam shalat ini :
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Artinya, ”(yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya.” (QS. Al Mukminun : 2)
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya : ”Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al Baqoroh : 45)
Diantaranya pula, hadits ’Uqbah bin ’Amir bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu membaguskan wudhunya kemudian berdiri melakukan shalat dua raka’at dengan ketundukan hati dan wajahnya kecuali wajib baginya surga.” (HR. Muslim)
Dari Utsman berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seorang muslim mendatangi shalat wajib lalu membaguskan wudhu, khsuyu dan ruku’nya kecuali ia menjadi pelebur dosa-dosanya yang lalu kecuali dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa.” (HR. Muslim)
Sedangkan hukum khusyu itu sendiri adalah sunnah dari sunnah-sunnah shalat menurut jumhur ahli ilmu. Mereka menganggap sah orang yang didalam shalatnya memikirkan urusan-urusan duniawi selama dia tetap melakukan gerakan-gerakan shalatnya secara baik.
Oleh karena itu hendaklah setiap orang yang shalat memperhatikan perkara-perkara berikut agar khusyu didalam setiap shalatnya :
1. Tidak menghadirkan didalam hatinya kecuali segala sesuatu yang ada didalam shalat.
2. Menundukkan anggota tubuhnya dengan tidak memain-mainkan sesuatu dari anggota tubuhnya, seperti : jenggot atau sesuatu yang diluar anggota tubuhnya, seperti : meratakan selendang atau sorbannya. Hendaknya penampilan lahiriyahnya menampakkan keskhuyuan batiniyahnya.
3. Hendaklah merasakan bahwa dirinya tengah berdiri dihadapan Raja dari seluruh raja Yang Maha Mengetahui segala yang tersimpan dan tersembunyi.
4. Mentadabburi bacaan shalatnya karena hal itu dapat menyempurnakan kekhusyuan.
5. Mengosongkan hatinya dari segala kesibukan selain shalat karena hal itu dapat membantunya untuk khsusyu dan janganlah memperpanjang atau melebarkan pembicaaan didalam hatinya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 6643)
Wallahu A’lam
Filed under: – – – dari eramuslim.com | Komentar Dimatikan
Pahami Bacaan Shalatmu, Semoga Mendapat Kekhusyu’an
Posted on Maret 25, 2011 by Situs islam: http://www.alsofwah.or.id , http://www.muslim.or.id ,http://www.almanhaj.or.id , http://www.google.com , http://www.yahoo.com
Memahami bacaan shalat serta merenunginya merupakan salah satu jalan untuk meraih kekhusyu’an. Bahkan menjadi salah satu jalan utamanya. Rasanya sangat sulit sekali bagi orang yang jahil terhadap makna-makna yang dibacanya dari Al-Qur’an dan dzikir-dzikir dalam shalat untuk mendapatkan kekhusyu’an. Hal sebagaimana yang disebutkan oleh Muhammad Shalih al-Munajid dalam 33 Sababab Lil Khusyu’ Fish Shalah, pada urutan ke empat.
Dalam bagian ini, Syaikh Al-Munajid menganjurkan bagi orang yang melaksanakan shalat untuk memahami bacaan Al-Qur’an yang dilantunkan dalam shalat. Lalu beliau menunjukkan cara untuk memahami Al-Qur’an, yaitu dengan memperhatikan tafsir Al-Qur’an sebagimana yang dikatakan oleh Ibnu Jarir rahimahullah,
“Sesungguhnya aku heran dengan orang-orang yang membaca Al-Qur’an, sedangkan ia tidak memahami takwil (tafsir)nya, mana mungkin dia dapat menikmati bacaannya.” (Pendahuluan Tafsir al-Thabari, Mahmud Syakir: I/10)
Karenanya, sangat dianjurkan bagi orang yang membaca Al-Qur’an untuk membaca juga kitab-kitab tafsir, jika tidak sempat dianjurkan untuk membaca ringkasannya, kalau masih juga berat dianjurkan membaca kitab-kitab yang menerangkan kalimat-kalimat yang sulitnya. Dan bagi kita, orang Ajam yang tidak berbicara dengan bahasa Arab, dianjurkan untuk membaca tarjamahnya. Semua ini agar kita bisa memahami bacaan Al-Qur’an yang dilantunkan dalam shalat sehingga kita mampu merenunginya, lalu tumbuh kekhusyu’an dalam diri kita.
Ketika seseorang memahami arti dan maksud ayat yang dibacanya memungkinkan dia untuk mengulang-ulang ayat tersebut guna lebih meresapinya dan memperkuat perasaannya. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdiri melaksanakan qiyamul lail semalaman hanya membaca satu ayat yang diulang-ulangnya hingga pagi, yaitu firman Allah,
إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Yang maknanya kurang lebih, “Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 118)
Seseorang yang memahami makna ayat yang dibaca, tentunya akan mungkin untuk berinteraksi langsung dengan ayat tersebut. Yaitu dengan bertasbih ketika melewati ayat tasbih, dan berdoa ketika melewati ayat yang mengandung permintaan, berta’awwudz (meminta perlindungan) ketika melewati ayat yang mengandung perlindungan, memohon surga ketika melewati ayat surga, dan berlindung dari neraka ketika melewati ayat yang membicarakan tentang neraka dan kengerian siksanya.
Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan dari Hudzaifah radliyallah ‘anhu, berkata,
صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ . . . فَقَرَأَهَا يَقْرَأُ مُتَرَسِّلًا إِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيهَا تَسْبِيحٌ سَبَّحَ وَإِذَا مَرَّ بِسُؤَالٍ سَأَلَ وَإِذَا مَرَّ بِتَعَوُّذٍ تَعَوَّذَ
“Suatu malam aku shalat bermakmum kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau membaca Al-Qur’an dalam shalatnya dengan berlahan (tidak tergesa-gesa). Apabila beliau sampai pada ayat yang mengandung tasbih, beliau bertasbih. Apabila sampai pada ayat yang mengandung permintaan, beliau meminta (berdoa). Dan apabila sampai pada ayat yang mengandung perlindungan, beliau berta’awwudz (memohon perlindungan).” (HR. Muslim, no. 772)
صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَكَانَ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ سَأَلَ، وَإِذَا مَرَّ بِآيَةِ عَذَابٍ تَعَوَّذَ، وَإِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيْهَا تَنْزِيْهٌ لِلَّهِ سَبَّحَ
“Suatu malam aku shalat bermakmum kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka apabila sampai pada ayat rahmat, beliau meminta rahmat. Apabila sampai pada ayat adzab, beliau berlindung darinya. Dan apabila sampai pada ayat yang di dalamnya mengandung makna menyucikan Allah, beliau membaca tasbih.” (HR. Imam al-Marwazi dalam Ta’dzim Qadris Shalah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 4782)
Sebagian ulama salaf juga membaca ayat dengan diulang-ulang karena terkesan dengan makna dan kandungannya. Hal ini tidak lain karena mereka memahami apa yang mereka baca. Qatadah bin al-Nu’man, seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, melakukan qiyamullailnya tanpa membaca surat apapun, kecuali surat Al-Ikhlash yang dibacanya berulang-ulang. (Atsar riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Baari 9/59 dan Ahmad dalam Musnadnya III/43)
Sa’id bin ‘Ubaid al-Thaiy telah meriwayatkan sebuah atsar, ia pernah mendengar Sa’id bin Jubair mengimami pada bulan Ramadlan. Pada shalat tersebut, Sa’id hanya membaca ayat berikut ini secara berulang ulang,
فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ (70) إِذِ الْأَغْلَالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلَاسِلُ يُسْحَبُونَ (71) فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ (72)
” Kelak mereka akan mengetahui,ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret, ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api.” (QS. Al-Mukmin: 70-72)
Al-Qasim telah meriwayatkan bahwa dia pernah melihat Sa’id bin Jubair melakukan qiyamullail dengan hanya membaca ayat,
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
“Dan peliharalah dirimu dari (adzab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah: 281) dan beliau mengulang-ulang bacaan ayat ini sampai 20 kali lebih.
Seorang laki-laki dari Bani Qais yang dikenal dengan Abu Abdullah telah meriwayatkan, “Pada suatu malam kami menginap di rumah Al-Hasan (al-Bashri), maka di tengah malam ia bangun dan shalat. Dan ternyata yang dibacanya hanyalah ayat berikut secara berulang-ulang hingga waktu sahur, yaitu firman Allah,
وَآَتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ
“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (Qs. Ibrahim: 34)
Pada pagi harinya kami bertanya, “Wahai Abu Sa’id, mengapa engkau tidak melampaui ayat ini dalam bacaan sepanjang malam?” Al Hasan menjawab, “Aku memandang ayat ini mengandung pelajaran yang mendalam. Karena tidaklah aku menengadahkan pandangan mataku dan tidak pula menundukkannya, melainkan pasti melihat nikmat. Sedangkan nikmat-nikmat Allah yang belum diketahui, masih sangat banyak.” (Al-Tadzkirah, karya Imam al-Qurthubi, hal. 125)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid juga menjelaskan bahwa meragamkan bacaan surat, ayat, dzikir, dan do’a dalam shalat bisa membantu menghadirkan kekhusyu’an. Namun, kekhusyu’an ini tidak akan diperoleh kecuali oleh orang yang mengetahui maknanya dan memahami kandungannya, sehingga ketika ia membacanya seolah dia sendiri yang bermunajat dan meminta kepada Allah secara langsung.
Berikut ini kekhusyu’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalatnya sehingga tumbuh rasa takutnya kepada Allah sampai-sampai air mata beliau tertumpah membasahi bumi. Diriwayatkan dari ‘Atha, dia dan ‘Ubaid bin ‘Umair pernah datang menemui ‘Aisyah radliyallah ‘anha. Kemudian ‘Ubaid berkata, “Ceritakanlah kepada kami hal yang paling menakjubkan yang pernah Anda lihat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”
‘Aisyah menangis lalu becerita, “Pada suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun, lalu berkata, “Hai ‘Aisyah biarkan aku menyembah Tuhanku malam ini, sesungguhnya aku suka dekat denganmu dan aku menyukai apa yang engkau sukai.”
‘Aisyah melanjutkan kisahnya, “Sesudah itu beliau bangkit dan berwudlu’, lalu berdiri untuk shalatnya. Beliau terus-menerus menangis dalam shalatnya sehingga pangkuannya basah, dan terus menangis hingga tanahnya basah. Setelah itu Bilal datang untuk memberitahukan akan masuknya waktu Shubuh. Tetapi, setelah Bilal melihat beliau menangis, maka ia bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda menangis, padahal Allah sudah mengampuni semua dosamu yang terdahulu dan yang kemudian?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,
أَفَلاَ أَكُوْنَ عَبْدًا شَكُوْرًا، لَقَدْ نَزَلَتْ عَلَيَّ اللَّيْلَةَ آيَةٌ، وَيْلٌ لِمَنْ قَرَأَهَا وَلَمْ يَتَفَكَّرْ فِيْهَا (إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Tidak bolehkan aku menjadi hamba yang banyak bersyukur? Sesungguhnya malam ini telah diturunkan kepadaku beberapa buah ayat. Celakalah bagi orang membacanya tapi tidak memikirkan makna yang terkandung di dalamnya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi . . . (QS. Al-Baqarah: 164) seluruhnya.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Al-Albani dalam Al-Shahihah, no. 68, menyatakan sanad hadits ini jayyid –baik-)
Mengetahui dan memahami makna apa yang dibaca di dalam shalat menjadi sarana wajib untuk bisa merenungkan dan mentadabburi setiap gerakan dan dzikir-dzikir dalam shalat. Dari perenungan dan tadabbur yang mendalam ini akan memunculkan sentuhan jiwa sehingga matapun akan bisa menangis. Allah berfirman tentang Ibadurrahman,
وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا
“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta.” (Q.S Al-Furqan 73)
Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Al-Shalah, pernah menyatakan: “Ada satu hal yang ajaib, yang dapat diperoleh oleh orang yang merenungi makna-makna Al-Qur’an. Yaitu keajaiban-keajaiban Asma dan Sifat Allah. Itu terjadi, tatkala orang tadi menuangkan segala curahan iman dalam hatinya, sehingga ia dapat memahami bahwa setiap Asma dan Sifat Allah itu memiliki tempat (bukan dibaca) di setiap gerakan shalat. Artinya bersesuaian. Tatkala ia tegak berdiri, ia dapat menyadari ke-Maha Terjagaan Allah, dan apabila ia bertakbir, ia ingat akan ke-Maha Agung-an Allah.
”"Wallahu a’lamu Bis shawab"
Semoga Bermanfaat...!!!
Baca Selengkapnya >>>

Kata Kata Mutiara Islami terbaru


Kata-Kata Mutiara Islami terbaru- – Kata-Kata Bijak Nasehat Islami



Syaikh ‘Abdul Maalik Al Qoosim: “Aku heran pada orang yang lima kali membasuh wajahnya setiap hari, memenuhi panggilan mu’adzdzin, tetapi tidak mencuci hatinya sekalipun dalam satu tahun agar menghilangkan kotoran ketergantungan terhadap dunia, kelamnya hati dan buruknya akhlaq.”
“Semenjak kenal manusia, aku tidak senang pujian mereka, dan juga tidak benci celaan mereka.” Ada yang bertanya, “Kenapa bisa demikian?” beliau menjawab, “Karena mereka yang memuji itu berlebih-lebihan dan mereka yang mencela itu terlalu meremehkan.” -Malik bin Dinar-
(Shifatus Shafwah : III/276)
(perkataan Asy Sya’bi rohimahulloh dalam Tahdzib Siyar A’lam An Nubala, 1/392).
“Apabila seorang hamba melaknat sesuatu maka laknat tersebut naik ke langit, lalu tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu turun ke bumi lalu ia mengambil ke kanan dan ke kiri. Apabila ia tidak mendapatkan kelapangan, maka ia kembali kepada orang yang dilaknat jika memang berhak mendapatkan laknat dan jika tidak ia kembali kepada orang yang mengucapkannya.”
Murid- Murid dengan serentak menjawab = ” Pedang “
Imam Ghazali = ” Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia ini adalah LIDAH MANUSIA. Karena melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri “
(Ibnul Jauzi dalam Saaidul Khatiir)
[dan bila tidak mampu menangis maka tangisilah diri kalian yang memiliki hati sekeras batu. _pent.]
(Shifatus Shafwah, tahqiq : Mahmud Fakhuri dan Dr. Muhammad Rawwas al Qal’ahji, Darul Ma’rifah, Lebanon-Beirut, Cetakan tanpa tahun, I/658).
“Orang yang diutamakan boleh menjadi seorang sahabat (kawan baik) adalah yang memiliki lima karakter :
1. Berakal (pintar)
2. Berakhlaq baik
3. Tidak faasiq
4. Tidak melakukan kebid’ahan
5. Tidak ambisius terhadap dunia.”
(Kitab “Ihyaa u ‘Uluumiddiin”)
Saya tidak akan berkata atau berbuat sesuatu, sampai saya telah menyiapkan jawabannya di hadapan Allah kelak…
“Kesombongan yang paling buruk adalah orang yang menyombongkan diri di hadapan manusia dengan ilmunya , merasa dirinya besar dengan kemuliaan yang dia miliki. Bagi orang tersebut tidak bermanfaat ilmunya untuk dirinya. >>>
Sebatas kerja kerasmu itulah, Kemuliaan akan tercapai
Barangsiapa mencari kemuliaan, Haruslah dia bangun malam
Barang siapa menginginkan kemuliaan, Tanpa kerja keras
Dia telah menyia-nyiakan umur, Untuk mencari hal yang mahal
Wahai penutut ilmu, bergegaslah menjauhi hal yang subhat
Kurangi tidur dan kurangi rasa kenyang
Orang yang tiada akan mengetam
Di kala membutuhkan
Kecuali dia yang menanam dalam hidupnya. (Ibnu Abdil Barr, Jami’u Bayanil Ilmi, Juz 1, hal 192)
“Barang siapa tidak pernah merasakan pahitnya belajar
Meski sekejap Dia akan menelan hinanya kebodohan sepanjang hayatnya
Jati diri seorang pemuda
Demi Alloh adalah dengan ilmu dan taqwa
Jika keduanya tiada, dia juga dianggap telah tiada (Diwanus Syafi’i, hal 29)
Dan barangsiapa menginginkan dakwah tersebut hanyalah merupakan tamasya yang menyenangkan, kata-kata yang baik, pesta yang besar dan khutbah yang terang dalam kalimat-kalimatnya, maka hendaklah dia menelaah kembali dokumen kehidupan para rasul dan para da`i yang menjadi pengikut mereka, sejak dien ini datang pertama kalinya sampai sekarang ini..
Semoga Bermanfaat ...!!!

“Sesungguhnya Allah mencintai orang orang yang tidak menonjolkan diri, taqwa, & shalih. Apabila tidak hadir, mereka tak dicari cari. Apabila hadir mereka tak dikenali. Mereka bagaikan lentera lentera petunjuk yang menerangi setiap kegelapan.” (HR. Al Mundziri dalam At Targhib wat Tarhib, hasan)
ibnul qayyim al jauziyah berkata: “Sungguh suatu kezaliman dan kebodohan kalau engkau memohon penghormatan dan pengagungan dari manusia, sementara hatimu kosong dari mengagungkan dan menghormati Allah swt.”
“Seandainya aku melakukan kebenaran sembilan puluh sembilan kali dan melakukan kesalahan sekali, sungguh manusia akan menghitung-hitung satu kesalahan tersebut”.
“Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya seorang muslim di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, dll. Al-Imam An-Nawawi t dalam Riyadush Shalihin menghasankannya)
Ciri-ciri ulama akhirat antara lain: dia sangat berhati-hati dalam memberi fatwa, bahkan bersikeras untuk tidak berfatwa sama sekali. Apabila ditanya oleh orang tentang segala sesuatu yang diketahui baik yang bersumber dari Al Qurán, hadits, ijma’dan kiyas, maka ia menjelaskan sesuai dengan kemampuannya. Sebaliknya, jika ia tidak mengetahui secara pasti, maka dengan jujur ia berkata : aku tidak tahu (wallahu a’lam bish showab) . (Imam al-Ghazali). Subhanallah…
Imam Abu Daud rahimahullah meriwayatkan dari hadits Abu Darda radhiallahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
Imam Ghazali = ” Apa yang paling tajam sekali di dunia ini? “
“Barangsiapa yang ilmunya membuat dia menangis (karena takut kepada Allah), maka dia seorang yang ‘alim.” (Sufyan ats-Tsauri)
“Jangan sekali-kali kamu tertipu dalam menilai kepahlawanan seorang laki-laki dari perilakunya dan apa yang kamu lihat dari amal ibadahnya. Sesungguhnya, seorang pria yang disebut pahlawan adalah yang senantiasa menjaga dua perkara, yakni yang menjaga aturan-aturan Allah dan senantiasa ikhlas dalam beramal.”
Setiap jasad tidaklah bisa lepas dari yang namanya hasad (iri). Namun orang yang berpenyakit (hati) akan menampakkannya. Sedangkan orang yang mulia (hatinya) akan menyembunyikannya
Kita adalah pemberi nasehat bukan pengumbar aib, kita menutupi bukan membeberkan cela..! Luruskan niat..!
“ Selagi mana ulama’ tidak berjihad maka selagi itulah ummah tidak akan memahami hakikat JIHAD . Apabila rusak ulama’ maka rusaklah seluruh ummah ”
“Seandainya kalian mengetahui dengan sebenar-benarnya ilmu (agama), niscaya kalian akan bersujud hingga punggung-punggung kalian membengkok, dan sungguh kalian akan berteriak-teriak sampai suara kalian habis. Maka menangislah, bila kalian tidak mampu menangis maka berpura-puralah menangis.”
“Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)
“Yaa Allah jadikanlah seluruh amalanku ikhlas untuk wajahMu, dan janganlah jadikan sedikitpun amalanku untuk seorangpun (tidak ikhlas, red)”
Sungguh tidak ada kehidupan bagi orang yang selalu membenci dan mendendam, karena ia selalu dalam keadaan yang tidak jelas, selalu merasa bahwa ia berhak mendapat yang lebih dari apa yang sudah diterimanya. Dan dalam pandangannya, Rabb-nya telah menghalanginya, mengecilkan keberadaannya dan membuatnya selalu terpuruk dalam berbagai hal. Maka bagaimana mungkin orang seperti ini akan mencapai kebahagiaan, ketenangan dan kenikmatan hidup. (‘Aidh Al Qarni)
Telah berkata Imaam Asy Syaafi’iy رحمه الله, “Simpanan yang paling bermanfaat adalah taqwa. Dan simpanan yang mencelakakan adalah permusuhan.” (“Bustaanul ‘Aarifiin”)
Berkata Imaam Al Ghodzaaly رحمه الله :
Sebesar apapun sebuah kesalahan dan kekhilafan yg dilakukan seorang Muslim, maka tidak patut bagi saudaranya Menyindir, Menggunjingnya, atau bahkan Mencercanya. Meskipun itu dilakukan tanpa sepengetahuan saudaranya..
Barangsiapa menempatkan dirinya di tempat yang dapat menimbulkan persangkaan, maka janganlah menyesal kalau orang menyangka buruk kepadanya. [Umar bin Khattab]
Fudail bin iyadh berkata : barang siapa yang suka untuk disebut – sebut namanya maka ia tidak akan terkenal, dan barang siapa yang tidak suka untuk disebut – sebut namanya, maka ia akan terkenal. (Siyarul A’lam : 432)
“Perbuatan bid’ah itu lebih disukai iblis dari pada perbuatan maksiat, karena yang melakukan maksiat akan bertaubat dari kemaksiatannya sementara orang yang melakukan bid’ah tidak akan bertaubat dari kebid’ahannya.” (Syarh Ushulil I’tiqadi Ahli Sunnah wal Jama’ah, Al-Lalikaiy 1/132)
“Berpeganglah kepada peninggalan para salaf walaupun karenanya kamu ditolak oleh orang banyak, jauhilah pendapat para tokoh (yg tidak sesuai ajaran rasulullah, red), walaupun mereka menghiasi perkataan mereka.” (I’lamul Muwaqi’in, Ibnu Qoyim Al-Jauziyah 1/152)
Muhammad bin Sirrin berkata:
Seorang yang kurang amalan-amalannya maka Allah akan menimpanya dengan kegelisahan dan kesedihan. (HR. Ahmad)
Al-Hasan Bashri mengatakan, “Nilailah orang dengan amal perbuatannya jangan dengan ucapannya. Sesungguhnya semua ucapan itu pasti ada buktinya. Berupa amal yang membenarkan ucapan tersebut atau mendustakannya. Jika engkau mendengar ucapan yang bagus maka jangan tergesa-gesa menilai orang yang mengucapkannya sebagai orang yang bagus. Jika ternyata ucapannya itu sejalan dengan perbuatannya itulah sebaik-baik manusia.”
“Demi Allaah,sesungguhnya berteman dengan suatu kaum yang menakut-nakutimu hingga akhirnya kamu menemukan rasa aman itu lebih baik daripada kamu berteman dengan sekelompok orang yang membuatmu merasa aman, namun akhirnya kamu di kejar-kejar oleh perkara-perkara yang menakutkan.” [Imam Ahmad رحمه اللّهُ dalam Kitab Az Zuhd]
Muhammad bin al-Fadhl, berkata, “Pudarnya Islam karena ulah empat tipe manusia. Pertama: orang yang tidak mengamalkan ilmu mereka. Kedua: orang yang beramal tanpa landasan ilmu. Ketiga: orang yang tidak beramal dan tidak berilmu. Dan keempat: orang yang menghalangi manusia mencari ilmu.”
Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. [Ali-Imran : 139]
Al Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata,
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat ashar maka sungguh amalannya telah terhapus.” (HR. Al-Bukhari no. 553)
Imam Syafi’i rahimahullah berkata :
Abdullah bin Mubaraok semoga Alloh melimpahkan rahmat kepadanya merangkai syair berikut ini :
Imam Syafi’i Rahimahullah dalam syairnya berkata :
Malik bin Dinar berkata, “Jika seorang hamba mencari ilmu untuk diamalkan, maka ilmunya akan menyinari dirinya, tetapi jika ia mencari ilmu tidak untuk diamalkan, maka hanya akan menambah kesombongan padanya.” (Syu’abul Iman:2/294-295)
“Kami tidak pernah melihat orang yg Faqih (paham Agama) gemar berdebat.” (Hasan Al-Bashri)
Sesungguhnya seorang yang telah mengenal ilmu, membutuhkan kejujuran hati…
Syariat mengharamkan segala sarana yang bisa mengantarkan pada hal yang haram, meskipun ketika memanfaatkan sarana tersebut “TIDAK DINIATKAN UNTUK BERBUAT HARAM
“Aku akan merasa bahagia, jika semua orang mempelajari ilmu ini, dan sama sekali tidak menyandarkannya padaku.” -Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i-
Qatadah berkata, “Barangsiapa TIDAK MENGETAHUI perselisihan ulama, hidungnya BELUM mencium bau fiqih” (lihah dalam Jami’ Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Barr 2/814-815)
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.(Q.S:Al-Hujurat:6)
Wahai saudara-saudaraku. Jalan dakwah itu dikelilingi oleh “makaruh” (hal-hal yang tidak disukai), penuh dengan bahaya, dipenjara, dibunuh, diusir dan dibuang. Barangsiapa ingin memegang suatu prinsip atau menyampaikan dakwah, maka hendaklah itu semua sudah ada dalam perhitungannya.
Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. Al Maaidah: 2
Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang lebih perlu untuk dipenjara melebihi lisan.”
Ibnu Taimiyah, ”Takabbur itu lebih buruk dari Syirk, Karena takabbur adalah menyombongkan diri di hadapan hamba Allah sedang orang musyrik menyembah Allah dan selainnya.” Madaarijus Saalikin 2: 345
Demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.(QS. Asy Syams: 7-10)
“Barangsiapa yang tidak diberi sifat kelembutan maka ia tidak memiliki kebaikan sama sekali.” (HR. Muslim 2592)
Abdullah bin Mas’ud menceritakan bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: “Jujurlah kalian, karena sesungguhnya jujur mengantarkan pada kebaikan dan kebaikan mengantarkan pada surga. Seseorang senantiasa jujur dan berusaha bersikap jujur sehingga ia dicatat disisi Allah sebagai orang yang Jujur… (HR. Bukhari Muslim)
“Ya Allah, perbaikilah untukku agamaku yang merupakan pegangan dalam segala urusanku, dan perbaikilah duniaku yang merupakan tempat kehidupanku, dan perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku, Dan jadikanlah hidup ini sebagai tambahan bagiku untuk berbuat segala kebaikan, dan jadikanlah mati sebagai peris…tirahatan akhir bagiku dari segala kejahatan….”
“Bencana selalu menimpa seorang Mukmin dan Mukminah pada dirinya, anaknya dan hartanya, sehingga dia bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak memiliki kesalahan.” (HR. At Tirmizi, Ahmad dan Al Hakim) – karena dosa2nya dihapus melalui musibah2 yg dialaminya
Imam Ahmad suatu ketika ditanya oleh seseorang, “Kapan manusia menemukan waktu istirahat?”, beliau menjawab, “Saat pertama kali ia tiba di surga.”
“Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi dan kesudahan yang baik bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashash: 83)
“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Al – A’raf: 23)
“Wahai Robb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya, ma’afkanlah kami, ampunilah kami, dan Rahmatilah kami, Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir…”(Al Baqoroh : 286)
“Barang siapa di antara kalian senang mendapatkan tengah-tengahnya surga, hendaklah ia senantiasa berjama’ah, karena setan itu bersama orang yang sendirian, dan lebih jauh dari dua orang.” [HR. Ahmad].
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata:”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Fushshilat:33)
Barangsiapa yang menuntut ilmu demi akhirat maka ilmunya itu akan menimbulkan hati yang khusyuk serta jiwa yang tenang. Dia akan terus mengawasi dirinya dan tidak bosan untuk terus memperhatikannya, bahkan setiap saat dia selalu introspeksi dan meluruskannya.
Apabila dia lalai dari hal itu, dia akan menyimpang dari jalan yang lurus dan akan binasa. Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk membanggakan diri dan meraih kedudukan, memandang remeh kaum muslimin yang lainnya serta membodoh-bodohi dan merendahkan mereka, maka hal ini merupakan kesombongan yang paling besar.
Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun hanya sebesar dzarrah (biji sawi). Laa haula wa laa quwwata illaa billah.”
Semoga Bermanfaat ...!!!
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 06 Mei 2015

Doa Qunut Dan Beberapa Dalil Tentangnya


Assalamu'alaikum. 
Salam sejahtera, semoga teman-teman tetap dalam lindungan-Nya. Amien.
Saudaraku, Sebagai muslim kita pastinya sudah tidak asing lagi, ketika melihat dan mendengar bacaan doa qunut subuh ini, doa qunut subuh yang biasanya dibaca pada waktu i’tidal (yakni berdiri setelah ruku’).
Menurut sebagian imam, hukum membaca doa qunut pada saat sholat subuh ini adalah sunnah mu’akad (artinya sunnah yang di kuatkan). Namun, sebagian imam juga ada yang berpendapat bahwasanya doa qunut tersebut tidak perlu/ tidak usah di lakukan.
Sesungguhnya semuanya itu tergantung dari keyakinan dan kepercayaan kita masing-masing, dan pada kesempatan kali ini kami sebagai warga muslim dengan keyakinan penuh terhadap doa qunut subuh ini, tentunya kami hanya sekedar memberikan dan mengingatkan bacaan tersebut kepada anda semua, bagi yang lupa dengan bacaan doa qunut ini, lebih jelasnya silahkan Anda simak langsung berikut ini ;
Bacaan doa qunut Saat Sholat Subuh klik Disini
Uraian Pendapat Para Ulama
Ada tiga pendapat dikalangan para ulama, tentang disyariatkan atau tidaknya qunut Shubuh.
Pendapat pertama : Qunut shubuh disunnahkan secara terus-menerus, ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Sholih dan Imam Syafi’iy.
Pendapat kedua        : Qunut shubuh tidak disyariatkan karena qunut itu sudah mansukh (terhapus hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah.
Pendapat ketiga     : Qunut pada sholat shubuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunut nazilah maka boleh dilakukan pada sholat shubuh dan pada sholat-sholat lainnya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy dan ahli fiqh dari para ulama ahlul hadits.
Dalil Pendapat Pertama
Dalil yang paling kuat yang dipakai oleh para ulama yang menganggap qunut subuh itu sunnah adalah hadits berikut ini :

مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Artinya“Terus-menerus Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam qunut pada sholat Shubuh sampai beliau meninggalkan dunia”.
Dikeluarkan oleh ‘Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110 no.4964, Ahmad 3/162, Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/244, Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits Wamansukhih no.220, Al-Hakim dalam kitab Al-Arba’in sebagaimana dalam Nashbur Royah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan dalam Ash-Shugro 1/273, Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 3/123-124 no.639, Ad-Daruquthny dalam Sunannya 2/39, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtaroh 6/129-130 no.2127, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.689-690 dan dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiyah no.753 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auwan Al Jama’ wat Tafriq 2/255 dan dalam kitab Al-Qunut sebagaimana dalam At-Tahqiq 1/463.
Semuanya dari jalan Abu Ja’far Ar-Rozy dari Ar-Robi’ bin Anas dari Anas bin Malik.
Hadits ini dishohihkan oleh Muhammad bin ‘Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy. Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata : “Bagaimana bisa sanadnya menjadi shohih sedang rowi yang meriwayatkannya dari Ar-Robi’ bin Anas adalah Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan Ar-Rozy mutakallamun fihi (dikritik)”. Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i : “Laysa bil qowy (bukan orang yang kuat)”. Berkata Abu Zur’ah : “Yahimu katsiran (Banyak salahnya)”. Berkata Al-Fallas : “Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya)”. Dan berkata Ibnu Hibban : “Dia bercerita dari rowi-rowi yang masyhur hal-hal yang mungkar”.”
Dan Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad jilid I hal.276 setelah menukil suatu keterangan dari gurunya Ibnu Taimiyah tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Ar-Rozy, beliau berkata : “Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja’far Ar-Rozy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian dengannya”.
Dan bagi siapa yang membaca keterangan para ulama tentang Abu Ja’far Ar-Rozy ini, ia akan melihat bahwa kritikan terhadap Abu Ja’far ini adalah Jarh mufassar (Kritikan yang jelas menerangkan sebab lemahnya seorang rawi). Maka apa yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar dalam Taqrib-Tahdzib sudah sangat tepat. Beliau berkata : “Shoduqun sayi`ul hifzh khususon ‘anil Mughiroh (Jujur tapi jelek hafalannya, terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah).
Maka Abu Ja’far ini lemah haditsnya dan hadits qunut subuh yang ia riwayatkan ini adalah hadits yang lemah bahkan hadits yang mungkar.
Dihukuminya hadits ini sebagai hadits yang mungkar karena 2 sebab :
Satu : Makna yang ditunjukkan oleh hadits ini bertentangan dengan hadits shohih yang menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali qunut nazilah, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَقْنُتُ إِلاَّ إِذَا دَعَا لِقَوْمٍ أَوْ عَلَى قَوْمٍ
“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali bila beliau berdo’a untuk (kebaikan) suatu kaum atau berdo’a (kejelekan atas suatu kaum)”. Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/314 no. 620 dan dan Ibnul Jauzi dalam At-Tahqiq 1/460 dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 639.

Kedua : Adanya perbedaan lafazh dalam riwayat Abu Ja’far Ar-Rozy ini sehingga menyebabkan adanya perbedaan dalam memetik hukum dari perbedaan lafazh tersebut dan menunjukkan lemahnya dan tidak tetapnya ia dalam periwayatan. Kadang ia meriwayatkan dengan lafazh yang disebut di atas dan kadang meriwayatkan dengan lafazh :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فٍي الْفَجْرِ
“Sesungguhnya Nabi shollahu ‘alahi wa alihi wa sallam qunut pada shalat Subuh”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/104 no.7003 (cet. Darut Taj) dan disebutkan pula oleh imam Al Maqdasy dalam Al Mukhtarah 6/129.
Kemudian sebagian para ‘ulama syafi’iyah menyebutkan bahwa hadits ini mempunyai beberapa jalan-jalan lain yang menguatkannya, maka mari kita melihat jalan-jalan tersebut :
Jalan Pertama : Dari jalan Al-Hasan Al-Bashry dari Anas bin Malik, beliau berkata :
قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَعُمْرَ وَعُثْمَانَ وَأَحْسِبُهُ وَرَابِعٌ حَتَّى فَارَقْتُهُمْ
“Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa Sallam, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, dan saya (rawi) menyangka “dan keempat” sampai saya berpisah denga mereka”.
Hadits ini diriwayatkan dari Al Hasan oleh dua orang rawi :
Pertama : ‘Amru bin ‘Ubaid. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/243, Ad-Daraquthny 2/40, Al Baihaqy 2/202, Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya Ibnul Jauzy meriwayatkannya dalam At-Tahqiq no.693 dan Adz-Dzahaby dalam Tadzkiroh Al Huffazh 2/494. Dan ‘Amru bin ‘Ubaid ini adalah gembong kelompok sesat Mu’tazilah dan dalam periwayatan hadits ia dianggap sebagai rawi yang matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya).
Kedua : Isma’il bin Muslim Al Makky, dikeluarkan oleh Ad-Daraquthny dan Al Baihaqy. Dan Isma’il ini dianggap matrukul hadits oleh banyak orang imam. Baca : Tahdzibut Tahdzib.
Catatan :
Berkata Al Hasan bin Sufyan dalam Musnadnya : Menceritakan kepada kami Ja’far bin Mihron, (ia berkata) menceritakan kepada kami ‘Abdul Warits bin Sa’id, (ia berkata) menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Anas beliau berkata :
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقْتُهُ
“Saya sholat bersama Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa Sallam maka beliau terus-menerus qunut pada sholat Subuh sampai saya berpisah dengan beliau”.
Riwayat ini merupakan kekeliruan dari Ja’far bin Mihron sebagaimana yang dikatakan oleh imam Adz-Dzahaby dalam Mizanul I’tidal 1/418. Karena ‘Abdul Warits tidak meriwayatkan dari Auf tapi dari ‘Amru bin ‘Ubeid sebagaiman dalam riwayat Abu ‘Umar Al Haudhy dan Abu Ma’mar – dan beliau ini adalah orang yang paling kuat riwayatnya dari ‘Abdul Warits-.
Jalan kedua : Dari jalan Khalid bin Da’laj dari Qotadah dari Anas bin Malik :
صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ عُمَرَ فَقَنَتَ وَخَلْفَ عُثْمَانَ فَقَنَتَ
“Saya sholat di belakang Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu beliau qunut, dan dibelakang ‘umar lalu beliau qunut dan di belakang ‘Utsman lalu beliau qunut”.
Dikeluarkan oleh Al Baihaqy 2/202 dan Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits wa Mansukhih no.219. Hadits di atas disebutkan oleh Al Baihaqy sebagai pendukung untuk hadits Abu Ja’far Ar-Rozy tapi Ibnu Turkumany dalam Al Jauhar An Naqy menyalahkan hal tersebut, beliau berkata : “Butuh dilihat keadaan Khalid apakah bisa dipakai sebagai syahid (pendukung) atau tidak, karena Ibnu Hambal, Ibnu Ma’in dan Ad-Daruquthny melemahkannya dan Ibnu Ma’in berkata di (kesempatan lain) : laisa bi syay`in (tidak dianggap) dan An-Nasa`i berkata : laisa bi tsiqoh (bukan tsiqoh). Dan tidak seorangpun dari pengarang Kutubus Sittah yang mengeluarkan haditsnya. Dan dalam Al-Mizan, Ad Daraquthny mengkategorikannya dalam rowi-rowi yang matruk.
Kemudian yang aneh, di dalam hadits Anas yang lalu, perkataannya “Terus-menerus beliau qunut pada sholat Subuh hingga beliau meninggalkan dunia”, itu tidak terdapat dalam hadits Khalid. Yang ada hanyalah “beliau (nabi) ‘alaihis Salam qunut”, dan ini adalah perkara yang ma’ruf (dikenal). Dan yang aneh hanyalah terus-menerus melakukannya sampai meninggal dunia. Maka di atas anggapan dia cocok sebagai pendukung, bagaimana haditsnya bisa dijadikan sebagai syahid (pendukung)”.
Jalan ketiga : Dari jalan Ahmad bin Muhammad dari Dinar bin ‘Abdillah dari Anas bin Malik :
مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْصُبْحِ حَتَّى مَاتَ
“Terus-menerus Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa Sallam qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggal”.
Dikeluarkan oleh Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. 695.
Ahmad bin Muhammad yang diberi gelar dengan nama Ghulam Khalil adalah salah seorang pemalsu hadits yang terkenal. Dan Dinar bin ‘Abdillah, kata Ibnu ‘Ady : “Mungkarul hadits (Mungkar haditsnya)”. Dan berkata Ibnu Hibban : “Ia meriwayatkan dari Anas bin Malik perkara-perkara palsu, tidak halal dia disebut di dalam kitab kecuali untuk mencelanya”.
Kesimpulan pendapat pertama:
Jelaslah dari uraian diatas bahwa seluruh dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat pertama adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dikuatkan.
Kemudian anggaplah dalil mereka itu shohih bisa dipakai berhujjah, juga tidak bisa dijadikan dalil akan disunnahkannya qunut subuh secara terus-menerus, sebab qunut itu secara bahasa mempunyai banyak pengertian. Ada lebih dari 10 makna sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dari Al-Iraqi dan Ibnul Arabi.
  1. Doa
  2. Khusyu’
  3. Ibadah
  4. Taat
  5. Menjalankan ketaatan.
  6. Penetapan ibadah kepada Allah
  7. Diam
  8. Shalat
  9. Berdiri
  10. Lamanya berdiri
  11. Terus menerus dalam ketaatan
Dan ada makna-makna yang lain yang dapat dilihat dalam Tafsir Al-Qurthubi 2/1022, Mufradat Al-Qur’an karya Al-Ashbahany hal. 428 dan lain-lain.
Maka jelaslah lemahnya dalil orang yang menganggap qunut subuh terus-menerus itu sunnah.
Dalil Pendapat Kedua
Mereka berdalilkan dengan hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حِيْنَ يَفْرَغُ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ مِنَ الْقِرَاءَةِ وَيُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يَقُوْلُ وَهُوَ قَائِمٌ اَللَّهُمَّ أَنْجِ اَلْوَلِيْدَ بْنَ الْوَلِيْدِ وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِيْ رَبِيْعَةَ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْمُُؤْمِنِيْنَ اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ كَسِنِيْ يُوْسُفَ اَللَّهُمَّ الْعَنْ لِحْيَانَ وَرِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَتِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ثُمَّ بَلَغَنَا أَنَهُ تَرَكَ ذَلِكَ لَمَّا أَنْزَلَ : (( لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُوْنَ ))
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika selesai membaca (surat dari rakaat kedua)  di shalat Fajr dan kemudian bertakbir dan mengangkat kepalanya (I’tidal) berkata : “Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu, lalu beliau berdoa dalaam keadaan berdiri. “Ya Allah selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kaum mu`minin. Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu (adzab-Mu) atas kabilah Mudhar dan jadianlah atas mereka tahun-tahun (kelaparan) seperti tahun-tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf. Wahai Allah, laknatlah kabilah Lihyan, Ri’lu, Dzakwan dan ‘Ashiyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian sampai kepada kami bahwa beliau meningalkannya tatkala telah turun ayat : “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”. (HSR.Bukhary-Muslim)
Berdalilkan dengan hadits ini menganggap mansukh-nya qunut adalah pendalilan yang lemah karena dua hal :
Pertama  : ayat tersebut tidaklah menunjukkan mansukh-nya qunut sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qurthuby dalam tafsirnya, sebab ayat tersebut hanyalah menunjukkan peringatan dari Allah bahwa segala perkara itu kembali kepada-Nya. Dialah yang menentukannya dan  hanya Dialah yang mengetahui perkara yang ghoib.
Kedua : Diriwayatkan oleh Bukhary – Muslim dari Abu Hurairah, beliau berkata :
وَاللهِ لَأَقْرَبَنَّ بِكُمْ صَلاَةَ رَسُوْلِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  فَكَانَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ يَقْنُتُ فِي الظُّهْرِ وَالْعِشَاءِ الْآخِرَةِ وَصَلاَةِ الْصُبْحِ وَيَدْعُوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَلْعَنُ الْكُفَّارَ.
Dari Abi Hurairah radliyallahu `anhu beliau berkata : “Demi Allah, sungguh saya akan mendekatkan untuk kalian cara shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam. Maka Abu Hurairah melakukan qunut pada shalat Dhuhur, Isya’ dan Shubuh. Beliau mendoakan kebaikan untuk kaum mukminin dan memintakan laknat untuk orang-orang kafir”.
Ini menunjukkan bahwa qunut nazilah belum mansukh. Andaikata qunut nazilah telah mansukh tentunya Abu Hurairah tidak akan mencontohkan cara sholat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dengan qunut nazilah.
Dalil Pendapat Ketiga
Satu : Hadits Sa’ad bin Thoriq bin Asyam Al-Asyja’i
قُلْتُ لأَبِيْ : “يَا أَبَتِ إِنَّكَ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وآله وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيَ رَضِيَ الله عَنْهُمْ هَهُنَا وَبِالْكُوْفَةِ خَمْسَ سِنِيْنَ فَكَانُوْا بَقْنُتُوْنَ فيِ الفَجْرِفَقَالَ : “أَيْ بَنِيْ مُحْدَثٌ.
“Saya bertanya kepada ayahku : “Wahai ayahku, engkau sholat di belakang Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dan di belakang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum di sini dan di Kufah selama 5 tahun, apakah mereka melakukan qunut pada sholat subuh ?”. Maka dia menjawab : “Wahai anakku hal tersebut (qunut subuh) adalah perkara baru (bid’ah)”. Dikeluarkan oleh Tirmidzy no. 402, An-Nasa`i no.1080 dan dalam Al-Kubro no.667, Ibnu Majah no.1242, Ahmad 3/472 dan 6/394, Ath-Thoyalisy no.1328, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/101 no.6961, Ath-Thohawy 1/249, Ath-Thobarany 8/no.8177-8179, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no.1989, Baihaqy 2/213, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 8/97-98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.677-678 dan Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kamal dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Irwa`ul Gholil no.435 dan syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad mimma laisa fi Ash-Shohihain.
Dua : Hadits Ibnu ‘Umar
عَنْ أَبِيْ مِجْلَزِ قَالَ : “صَلَّيْتُ مَعَ اِبْنِ عُمَرَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فَلَمْ يَقْنُتْ”. فَقُلْتُ : “آلكِبَرُ يَمْنَعُكَ”, قَالَ : “مَا أَحْفَظُهُ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِيْ”.
“ Dari Abu Mijlaz beliau berkata : saya sholat bersama Ibnu ‘Umar sholat shubuh lalu beliau tidak qunut. Maka saya berkata : apakah lanjut usia yang menahanmu (tidak melakukannya). Beliau berkata : saya tidak menghafal hal tersebut dari para shahabatku”. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy 1\246, Al-Baihaqy 2\213 dan Ath-Thabarany sebagaimana dalam Majma’ Az-Zawa’id 2\137 dan Al-Haitsamy berkata :”rawi-rawinya tsiqoh”.
Ketiga : tidak ada dalil yang shohih menunjukkan disyari’atkannya mengkhususkan qunut pada sholat shubuh secara terus-menerus.
Keempat  : qunut shubuh secara terus-menerus tidak dikenal dikalangan para shahabat sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Umar diatas, bahkan syaikul islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa berkata : “dan demikian pula selain Ibnu ‘Umar dari para shahabat, mereka menghitung hal tersebut dari perkara-perkara baru yang bid’ah”.
Kelima : nukilan-nukilan orang-orang yang berpendapat disyari’atkannya qunut shubuh dari beberapa orang shahabat bahwa mereka melakukan qunut, nukilan-nukilan tersebut terbagi dua :
1)    Ada yang shohih tapi tidak ada pendalilan dari nukilan-nukilan tersebut.
2)    Sangat jelas menunjukkan mereka melakukan qunut shubuh tapi nukilan tersebut adalah lemah tidak bisa dipakai berhujjah.
Keenam : setelah mengetahui apa yang disebutkan diatas maka sangatlah mustahil mengatakan bahwa disyari’atkannya qunut shubuh secara terus-menerus dengan membaca do’a qunut “Allahummahdinaa fi man hadait…….sampai akhir do’a kemudian diaminkan oleh para ma’mum, andaikan hal tersebut dilakukan secara terus menerus tentunya akan dinukil oleh para shahabat dengan nukilan yang pasti dan sangat banyak sebagaimana halnya masalah sholat karena ini adalah ibadah yang kalau dilakukan secara terus menerus maka akan dinukil oleh banyak para shahabat. Tapi kenyataannya hanya dinukil dalam hadits yang lemah.
Demikian keterangan Imam Ibnul qoyyim Al-Jauziyah dalam Zadul Ma’ad.
Kesimpulan
Jelaslah dari uraian di atas lemahnya dua pendapat pertama dan kuatnya dalil pendapat ketiga sehinga memberikan kesimpulan pasti bahwa qunut shubuh secara terus-menerus selain qunut nazilah adalah bid’ah tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para shahabatnya. Wallahu a’lam.


Baca Selengkapnya >>>