Waktu terus berjalan. Seiring dengan perkembangan zaman,
perubahan-perubahan pun banyak terjadi terhadap lingkungan dan peradaban
manusia. Zaman pun semakin menjauh dari zaman terbaik secara mutlak,
yaitu zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya radiyallahu ‘anhum.
Lantas, apakah berarti zaman kita dan setelahnya lebih baik dari sebelumnya?Apabila dilihat dari sisi dunia, seperti perkembangan teknologi dan semisalnya amatlah pesat. Akan tetapi, kenyataan tersebut berbanding terbalik dengan sisi agama.
Al-Imam al-Bukhari berkatat dalam Shahih-nya,
عَنِ
الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِي قَالَ: أَتَيْنَا أَنَسٌ بْنُ مَالِكٍ فَشَكَوْنَا
إِلَيْهِ مَانُلْقِى مِنَ الْحَجَّاجِ فَقَالَ: اِصْبِرُو فَإِنَّهُ لَا
يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلَّا الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ حَتَّى
تَلْقَوا رَبَّكُمْ سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
Artinya “Dari Az-Zubair bin ‘Adi, ia berkata, ‘Kami telah mendatangi Anas bin Malik dan kami mengeluhkan apa yang kami dapati dari al-Hajjaj. Beliau berkata, ‘Bersabarlah kalian karena sesungguhnya tidak akan datang pada kalian sebuah zaman kecuali yang setelahnya lebih buruk, sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian. Aku mendengarnya (hadits ini) dari Nabi kalian `’.”Buruknya zaman yang setelahnya bisa berupa banyaknya fitnah, baik peperangan maupun pembunuhan, semakin jauhnya manusia dari syariat Islam, dan tenggelamnya umat dalam berbagai kemaksiatan. Di antara kemaksiatan yang paling banyak terjadi di muka bumi ini adalah perzinaan. Bahkan, tidak jarang kita dapati hal tersebut di negeri kita sendiri yang dijuluki negeri dengan penganut agama Islam terbesar di dunia.
Musuh-musuh Islam sangat cemburu dengan kondisi penganut agama Islam yang terbanyak ini. Mereka pun melakukan strategi penghancuran Islam tanpa peperangan, yaitu dengan merusak wanita-wanita negara ini, baik melalui dunia maya seperti televisi, jaringan internet, handphone maupun dunia nyata yang tampak dihadapan kita. Jika kebanyakan wanita rusak, rusaklah pula laki-laki sehingga akhirnya akan merusak tatanan kemasyarakatan negeri tersebut.
Nenek moyang negara kita ini telah berjuang untuk menutup aurat mereka. Akan tetapi, generasi muda sekarang justru berlomba membuka aurat mereka, selain wanita-wanita yang diberi hidayah dan rahmat dari Allah subahanallahu wa ta’ala.Karena itu, hampir setiap hari kita dapati berita di media-media tentang pemberitaan kasus pelecehan seksual, perzinaan, dan pemerkosaan. Wallahul musta’an.
Di antara sebab terbesar dari kasus-kasus tersebut adalah semakin maraknya ajang ikhtilath (campur baur laki-laki dan wanita), dan semakin banyaknya wanita yang berpakaian minim dan mengumbar aurat. Kalau kita mau membahas sebab-sebab perzinaan dan perkosaan, niscaya satu edisi majalah ini tidaklah cukup. Karena itu, kita akan membahas salah satu dari sekian banyak sebabnya, yaitu tiadanya hijab yang syar’i.
Dalil-Dalil Wajibnya Berhijab dan Larangan Bertabarruj (Bersolek-Molek)
Diantara dalil-dalilnya adalah:
1. Dari Al-Qur’an:
- Surat al-Ahzab:32
فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡ
Artinya “Maka janganlah kamu merendahkan suara ketika berbicara.”Larangan untuk merendahkan ucapan, yaitu melembutkan (suara) ketika berbicara dengan laki-laki, adalah dalil yang paling menunjukkan bahwa wajibnya berhijab bagi wanita min babil ‘aula. (Hirasatul Fadhilah:36)
- Surat al-Ahzab:33
وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
Artinya “Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian.”Oleh karena itu, wanita harus tetap di rumah dan tidak keluar kecuali apabila ada kebutuhan. Dalam hal ini rumah menjadi hijab baginya dari pandangan orang asing.
- Surat al-Ahzab:33
وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِٱلۡأُولَىٰۖ
Artinya “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”- Ayat al-Hijab (surat al-Ahzab:53),
وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسَۡٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ
Artinya “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari balik tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.”Perintah ini tidaklah khusus berlaku pada zaman sahabiyah atau untuk orang Arab saja, seperti yang diyakini oleh sebagian orang. Ayat ini berlaku umum, untuk mereka (istri-istri Nabi ) dan para wanita yang ada setelah mereka di muka bumi ini.
- Surat an-Nur:30-31, yang artinya,
2. Dari as-Sunnah
Diantara dalilnya adalah sebagai berikut.
- Hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha,
- Hadits Uqbah bin ‘Amir al-Juhaniz,
Al-Allamah asy-Syinqithit mengatakan, “Hadits shahih ini menunjukkan dengan jelas tentang peringatan keras dari masuk pada kaum wanita. Hadits inijuga menjadi dalil yang gamblang tentang larangan masuk kepada mereka, dan (tidak) ada pertanyaan kecuali dari belakang hijab.” (al-Adhwa’, 6/592—593)
- Hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhum,
- Masih banyak hadits yang lainnya.
Keutamaan dan Keuntungan Berhijab
Diantara keutamaan dan keuntungan berhijab ialah sebagai berikut.
- Menjaga kehormatan.
- Menaati Perintah Agama
- Laki laki akan merasa segan mengganggu/mengoda anda
- Menyucikan hati, sebagaimana halnya firman Allah subhanallahu wa ta’ala
وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسَۡٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ
Artinya “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (al-Ahzab:53)Wallahu A'lam
Semoga Bermanfaat !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar